CARA PENGAMBILAN HADIAH KUPON KACANG GARUDA
- Jika seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian PT GARUDA FOOD yang sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar.
- Penyelenggara berhak membatalkan pemenang apabila tidak terpenuhinya persyaratan yang telah ditentukan.
- Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pemenang Undian adalah Warga Negara Indonesia,umur di atas 17 tahun
- Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
- Kartu identitas diri yang dicantumkan masih berlaku (KTP atau Paspor atau Kartu Pelajar atau SIM)
- Memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dapat menerima hadiah call call pt garuda food
- Tidak berlaku bagi karyawan/karyawati yang bekerja di PT GARUDA FOOD dan yang diberikan merupakan hadiah on the road
- Bagi pemenang kendaraan roda 4 atau mobil hadiah diantar setelah menyelesaikan biaya balik nama (BBN) STNK dan BPKB senilai RP. 3.450.000,-
- Pengantaran hadiah apabila diluar jabodetabek akan diproses melalui jalur penerbangan dengan memakai pesawat hercules boeing 737 TNI AU
- Adapun dana yang dipertanggung jawabkan merupakan dana formalitas yg berarti dana itu tetap dikembalikan ulang kepada pemenang kacang GARUDA tahun 2020 setelah hadiah sampai.
- Bagi pemenang kendaraan roda 2 atau motor harus menyelesaikan BBN senilai RP 1.250.000,-
- Bagi pemenang cek tunai wajib menyelesaikan biaya pencairan dana
- Perlu pemenang mengetahui dana yang di keluarkan hanyalah formalitas tetap di ganti ulang